Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Purwakarta dan Dugaan Pemotongan Jaspel Puskesmas Plered Belum Ada Tersangkanya

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Purwakarta dan Dugaan Pemotongan Jaspel Puskesmas Plered Belum Ada Tersangkanya

Pengusutan dugaan korupsi bansos covid-19 Purwakarta dan dugaan pemotongan Jaspel pada UPTD Puskesmas Plered, sejak bulan Juli lalu telah naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan diyakini bisa mengusut dua dugaan skandal ini dalam waktu yang cepat. “Jaksa penyidik masih berkutat dengan kedua kasus itu, kasusnya juga sudah naik ke tahap penyidikan. Jadi kita tunggu aja hasil kinerja tim Kejari Purwakarta,â€ kata salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Purwakarta, Asep Burhana Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pihak-pihak terkait penyaluran dana Bansos, telah menjalani pemeriksaan di bidang Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta. Dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 ini, ada tiga mata anggaran yang diperiksa pihak penyidik Kejari Purwakarta dengan total anggaran Rp 36 miliar. Mata anggaran tersebut, yakni, bantuan tunai untuk karyawan yang di-PHK akibat pandemi Covid-19, bantuan non tunai yang dibagikan untuk konstituen DPRD dan bantuan tunai bagi masyarakat umum. Demikian pula terkait pelaporan dr. Dian, salah seorang dokter yang bertugas pada UPTD Puskesmas Plered, Kab. Purwakarta, dugaan adanya pemotongan dana Jasa Pelayanan Kesehatan. Menurut Kasi Intel Kejari Purwakarta, Onneri Khairoza, beberapa waktu yang lalu, tim penyidik telah memintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta. “Namun siapa-siapa saja yang telah diperiksa, saya belum dapat tembusan dari bidang Pidsus,â€ ujarnya. Baca Juga : Dugaan Korupsi Jaspel di Purwakarta, Penyidik Kejari Periksa 30 Orang, Siapa-siapa Ya… ? Baca Juga : Babak Baru Dugaan Korupsi,Bansos Covid-19 di Purwakarta Kejaksaan Tingkatkan Status Ke Penydikan Pemkab Diminta Nonaktifkan Kapus Plered Menyusul kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan di Puskesmas Plered yang sudah masuk tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Pelapor perkara tersebut, dr. Dian Sriwidianti Karsoma meminta Dinas Kesehatan Purwakarta menonaktifkan Kepala Puskesmas bersangkutan yang saat ini dalam status terperiksa. "Dengan kewenangan dan jabatannya, kami khawtir terlapor atau terperiksa merekayasa para saksi lain untuk membuat kesaksian palsu dan melakukan upaya-upaya menghilangkan barang-bukti," kata dokter Dian, kepada awak media, Senin (8/8). Menurutnya, upaya-upaya tersebut ditengarai dilakukan terlapor untuk menghindari jeratan hukum. Kata Dian, puluhan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik tipikor Kejari Purwakarta terkait dugaan pemotongan dana Jaspel Kesehatan. Dian juga mengakui telah dipanggil pihak Kejaksaan pada 16 Juni 2022 lalu. Selain itu, ada dua orang pegawai di Puskesmas Plered yang dipanggil pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk dimintai keterangan perihal dugaan pemotongan dana tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, dokter Dian mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari pihak penyidik Kejari Purwakarta. "Ada sekitar 25 pertanyaan, di antaranya soal tupoksi dokter dan lainnya," ujar Dian. (bbs/mhs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: